Home » Bisnis » Cara Daftar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Online

Cara Daftar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Online

Bagaimana cara mendaftar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Online skala kecil dan menengah? Saat ini Pemerintah sudah mengeluarkan fitur perizinan online yang diberi nama OSS yaitu kepanjangan dari online single submission, sangat membantu para pelaku UMKM. Dimana OSS ditujukan untuk pelaku bisnis baik yang perseorangan usaha mikro kecil menengah maupun usaha besar yang belum memiliki izin usaha. Izin OSS diterbitkan oleh lembaga OSS atas nama menteri, lembaga terkait, gubernur, bupati dan walikota kepada para pebisnis dengan sistem online.

SIUP Online ini telah memudahkan para pebisnis di Indonesia untuk mendapatkan perizinan seperti prasyarat mendirikan usaha yang terdiri dari izin lokasi, lingkungan dan bangunan, izin usaha dan operasional, dan izin bisnis lainnya.

Pebisnis juga dapat fasilitas ke stakeholder dan bisa melakukan pelaporan masalah sekaligus solusi untuk mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi. Kamu juga akan mendapatkan nomor identitas berusaha (NIB).

Untuk mendapatkan SIUP Online terlebih dahulu para pengusaha ini harus memenuhi persyaratan yang telah diminta yaitu NIK (nomor Induk Kependudukan), berbentuk badan usaha seperti PT, koperasi, CV, firma, atau persekutuan perdata.

 

Cara Daftar SIUP Online

daftar online umkm

Buat kamu yang ingin melihat beberapa detail persyaratan dan langkah apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftar usaha mu secara online, berikut beberapa diantaranya :

 

PraSyarat Pendaftaran SIUP

1. Sobat ukmsumut harus punya NIK dan menginputnya dalam proses pembuatan user-ID. Khusus untuk pelaku UMKM berbentuk badan usaha, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibutuhkan adalah NIK Penanggung Jawab Badan Usaha,

2. Pelaku usaha badan usaha berbentuk PT, badan usaha yang didirikan oleh yayasan, koperasi, CV, firma, dan persekutuan perdata menyelesaikan proses pengesahan badan usaha di Kementerian Hukum dan HAM melalui AHU Online, sebelum mengakses situs SIUP.

3. Pelaku usaha badan usaha berbentuk perum, perumda, badan hukum lainnya yang dipunyai oleh negara, badan layanan umum atau lembaga penyiaran menyediakan dasar hukum pembentukan badan usaha

Caranya cukup mudah, sahabat ukmsumut cukup mengakses situs online yang telah disediakan. Silakan buka oss.go.id dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, atau setidaknya bisa membaca penjelasan singkat dibawah ini :

 

Subjek Pendaftaran SIUP

1. Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar (UMKM)

2. Usaha perorangan atau badan usaha baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi SIUP

3. Usaha dengan modal yang seluruhnya berasal dari dalam negeri, maupun terdapat komposisi modal asing

Baca lainnya : Jenis Pendapatan dalam Bisnis UMKM

 

Prosedur Singkat Registrasi SIUP

1. Membuat user-ID dengan mengakses OSS.Go.Id

2. Masuk ke sistem SIUPdengan menggunakan user-ID yang sudah dibuat pada langkah pertama

3. Kemudian sobat kosngosan menginput data untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB)

4. Langkah selanjutnya dibagi 2, yaitu :

Untuk usaha baru, sobat harus melakukan proses untuk memperoleh izin dasar, izin usaha dan/atau izin komersial atau operasional, berikut dengan komitmennya

Sementara untuk usaha yang telah berdiri, maka sobat harus melanjutkan proses untuk memperoleh izin berusaha (izin usaha dan/atau komersial) baru yang belum dimiliki, memperpanjang izin berusaha yang sudah ada, mengembangkan usaha, mengubah dan/memperbarui data perusahaan

 

Manfaat Pendaftaran SIUP

1. Memberikan kemudahan pengurusan berbagai perizinan berusaha baik prasyarat untuk melakukan usaha (izin terkait lokasi, lingkungan, dan bangunan), izin usaha, maupun izin operasional untuk kegiatan operasional usaha di tingkat pusat ataupun daerah dengan mekanisme pemenuhan komitmen persyaratan izin

2. Memberikan fasilitas bagi pelaku usaha untuk terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh izin secara aman, cepat dan real time

3. Memberikan fasilitas bagi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempat

4. Memberikan fasilitas bagi pelaku usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas berusaha (NIB)

 

Tonton Panduan Daftar SIUP

Kalau sobat ukmsumut masih bingung dan ingin menonton video nya saja, kamu bisa play panduan daftar SIUP dibawah ini. Kami dapatkan dari channel youtube Satoeasa. Semoga membantu kalian dalam memahami bagaimana daftar izin usaha secara online ya

 

Download Ebook Panduan Lengkap Registrasi SIUP

Ada pedoman yang bisa sobat ukmsumut pelajari sebelum mendaftarkan usaha di situs milik pemerintah tersebut, karena memang butuh pemahaman lebih dan informasi yang men-detail untuk dapat mengisi formulir online yang ditawarkan dengan benar. Download Panduan Registrasi SIUP Online

Jadi silahkan membuka panduan tersebut dan pelajari isinya. Jika setelah kamu membaca panduan tersebut dan belum paham juga, silakan menghubungi ukmsumut. Nantinya ukmsumut akan membantu menjelaskan supaya lebih mudah dipahami.

Baca juga : Kesalahan Rencana Bisnis UMKM dan Cara Mengatasinya

 

Kata Akhir

Terima kasih sudah berkunjung di blog UKM Sumut Semoga apa yang dibahas di atas bisa menjadi referensi bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia untuk segera dapat mendaftarkan bisnisnya secara online.

Dengan demikian bisnis yang kamu kembangkan akan memiliki legalitas usaha sehingga mudah untuk berkembang di kemudian hari. Jangan lupa untuk membagikan artikel ini di sosial media kalian

Reza Harahap

Reza Harahap adalah owner UKMSUMUT. Seorang Blogger, Youtuber dan Investor. Senang belajar bisnis keuangan. Website ini memberikan peluang usaha, ide bisnis, finansial, tutorial, pekerjaan dan contoh informasi yang berguna lainnya

Share on: