Home » Materi Ekonomi » Prinsip dan Dasar Hukum Ekonomi Islam

Prinsip dan Dasar Hukum Ekonomi Islam

Apa saja prinsip ekonomi syariah yang membedakannya dengan ekonomi konvensional? Dalam ajaran Islam, terdapat konsep ekonomi yang disebut sebagai ekonomi syariah, dimana karakteristik dan dasar pengambilan keputusannya berbeda dengan ekonomi pada umumnya. Pada kesempatan kali ini ukmsumut akan mengulasnya untuk kalian.

Ekonomi jenis ini, tidak melarang adanya perbedaan perspektif seputar hal yang berhubungan dengan masalah non-aqidah. Termasuk dalam transaksi ekonomi yang dilakukan manusia sehari-hari. Pada kesempatan kali ini UKMSUMUT akan membahas mengenai materi pembelajaran ekonomi syariah yang banyak dicari oleh kalian, yaitu sistem ekonomi islam.

Apa itu ekonomi syariah? Ekonomi syariah atau ekonomi Islam adalah suatu sistem perekonomian yang berdasarkan ajaran agama Islam yang bersumber dari hukum al-quran dan Hadits. Seperti yang kita ketahui saat ini, penerapan sistem syariah dalam perekonomian, semakin banyak diminati oleh kalangan pelaku bisnis tanah air.

Dalam perkembangannya, ekonomi selalu berubah sesuai dengan konteksnya. Oleh karena itu sistem ekonomi islam juga diperlukan pemikiran yang fleksibel untuk memecahkan berbagai problematika yang berkembang di zaman sekarang.

Prinsip Ekonomi Islam

Kemudian muncul pertanyaan apakah ekonomi Islam sesuai dan bisa menjawab kebutuhan manusia di zaman sekarang? Tentu saja bisa, seperti fenomena yang kita lihat saat ini banyaknya perusahaan finansial seperti bank yang membuka cabang bank syariah.

Lalu bagaimana implementasi dari sistem perekonomian Islam dalam kehidupan sehari-hari? Tentu saja dalam ekonomi Islam

Pelakunya tidak hanyaorang-orang muslim saja tetapi bisa juga non muslim yang bertransaksi dan bermuamalah dengan orang muslim. Hal inilah yang diajarkan oleh nabi ketika berdagang denganorang-orang Yahudi dan Nasrani.

Tauhid

Merupakan keyakinan dasar manusia, iman kepada Allah yang Maha Esa yang memberikan manusia rezeki dadakan usahanya. Prinsip tauhid dalam ekonomi syariah, seperti adanya ketetapan rezeki yang dapat berwujud benda material maupun immaterial.

Sehingga kegiatan produksi harus berdasarkan aturan dan ajaran Islam dengan demikian pula dengan kegiatan konsumsi dan distribusi.

Jadi setiap pengambilan keputusan dalam islam, haruslah sesuai dengan prinsip ketauhidan, dimana tidak menomorduakan Allah, sebagai Dzat yang berhak untuk disembah dan di-Tuhan-kan.

Istikmar dan Istikhlaf

Kedua konsep tersebut dijelaskan dalam alquran, prinsip tersebut mengandung arti bahwa manusia diberi kewenangan dalam mengelola bumi dan isinya.

Dalam pengelolaan tersebut manusia diberikan tugas untuk menetapkan aturan agama dan mengembangkan norma dari ajaran agama.

Akibatnya terdapat kebebasan berkarya dan berproduksi tetapi juga bersifat bertanggung jawab sebagai manifestasi hak istikhlaf.

Inilah yang menjadikan ekonomi islam sangat mendukung kegiatan pemanfaatan sumber daya alam selagi masih sesuai dengan koridor yang dibutuhkan dan bersifat bertanggung jawab serta berkelanjutan

Kemaslahatan dan Keserasian

Kemaslahatan artinya bukanlah kegunaan belaka, namun juga bisa bermanfaat dan tidak menimbulkan kerusakan pada lingkungan sekitar. Hal ini dapat terwujud dari kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi dan konsumsi yang sesuai dengan aturan dan ajaran agama Islam.

Prinsip kemaslahatan dapat ditemukan dalam AlQuran, surah al araf, dan keseimbangan pada surah Al-hadid. Dalam islam, setiap kegiatan ekonomi harus bermanfaat bagi manusia, lingkungan, alam, hewan dan juga tumbuhan yang ada disekitar.

Keadilan

Prinsip keadilan mengandung arti bahwa seluruh proses kegiatan ekonomi harus berdasarkan hukum Agama dan hukum qanuni. Dalam Alquran ditegaskan bahwa manusia harus hidup di atas keadilan mengedepankan norma-norma hukum sebab masyarakat tanpa hukum akan terjadi kekacauan.

Adil berarti tidak menguntungkan pihak tertentu, dan merugikan pihak lain. Melakukan kegiatan ekonomi tidak berdasar nafsu, tetapi atas keridhoan dan aturan yang jelas secara syar’i

 

Kehidupan sejahtera, dunia dan akhirat

Prinsip ini sangat relevan dengan tujuan ekonomi Islam yang berarti segala kegiatan ekonomi bukanlah sekedar memenuhi kebutuhan hidup tetapi kegiatan ekonomi harus dapat memberikan nilai tambah dan maslahat bagi kehidupan manusia.

Islam tidak hanya berfokus pada masalah akhirat saja, sementara itu juga tetap mempertimbangkan aspek duniawi, dengan melakukan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan ajaran yang telah ditetapkan, tidak berbuat curang dan memahami bahwa setiap bisnis adalah sarana untuk mencapai ridho Allah swt

Baca juga : Hujan Berkah, Saatnya Memulai Bisnis yang Menguntungkan

Dasar Hukum Ekonomi Islam

Ekonomi syariah tidak berdasarkan aturan manusia, tidak juga atas kesepakatan bersama. Akan tetapi setiap dasar keputusan yang diambil haruslah disesuaikan terlebih dahulu kepada dalil utaamanya, yaitu Al-quran dan Hadist. Berikut beberapa dasar pengambilan keputusan dalam ekonomi syariah :

Maqashid Syariah

Maqashid memiliki asal kata “Maqshud” yang artinya adalah menghendaki atau memaksudkan. Jadi bisa diartikan pengambilan keputusan dalam ekonomi syariah haruslah berdasarkan tujuana tau maksud yang disyariatkan, sudah ditetapkan dalam seluruh hukumnya.

Maqashid Syariah menjadi prinsip dalam menjelaskan tujuan dan rahasia syariat. Maqashid Al-syari’ dan Maqashid Al-syariat memiliki pengertian dan tujuan yang sama, yaitu maksud yang ditetapkannnya hukum syariah dalam mengatur kehidupan manusia.

Penerapan Maqashid Syariah, haruslah bersifat fleksibel supaya sesuai dengan keadaan setiap zaman, terutama persoalan ekonomi yang berubah.

Tidak semua permasalahan dijelaskan secara eksplisit dalam Al-quran dan hadist, sehinggga dibutuhkan pemahaman dan tafsir yang lebih luas, sehingga hukum yang dihasilan bisa bersifat up to date.

Maslahat

Kemaslahatan dapat dijadikan sebagai sumber hukum ketika Alquran dan hadis tidak menjelaskan status hukum suatu kegiatan ekonomi secara spesifik.

Dan seandainya Apabila terjadi perbedaan pendapat antara para ulama, perbedaan tersebut hanyalah dalam perbedaan Penggunaan istilah sementara substansi kemaslahatan sebenarnya sudah jelas

Ada beberapa persyaratan agar masalah dapat dijadikan sebagai sumber hukum yang pertama harus rasional dan relevan dengan kasus hukum yang ditetapkan.

Selanjutnya harus memelihara sesuatu yang bersifat darurat dan menghilangkan kesulitan dan terakhir tidak bertentangan dengan Nash yang dalilnya jelas.

Barokah

Kata berkah artinya adalah tumbuh dan bertambah, sementara dalam kamus bahasa Indonesia berkah artinya adalah suatu karunia Allah swt yang mendatangkan kebahagiaan bagi kehidupan. Kriteria berkah adalah harta yang didapat secara halal dengan sumber yang halal pula.

Salah satu contohnya adalah dengan mengeluarkan zakat dari harta apabila sudah memenuhi hitungan. Karena setiap muslim yang taat pasti akan menyadari bahwa setiap harta yang tidak dikeluarkan dari hak orang  lain, maka hartanya tersebut tidak akan berkah disisi Allah.

Al-Adl

Keputusan dapat ditetapkan oleh penguasa atau pemegang kebijakan dengan memperhatikan aspek keadilan bagi seluruh pelaku ekonomi seperti produsen, distributor dan konsumen.

Implikasinya pemerintah dalam hal ini sebagai pihak yang memberikan kebijakan harus dapat melindungi semua pihak dari adanya resiko ketidak adilan.

Misalnya pemberian subsidi terhadap produsen, juga harus dibarengi dengan perbaikan fasilitas distributor dan pemenuhan barang dan jasa untuk konsumen yang terjangkau.

Baca juga : Contoh Usaha Syariah yang Halal

Kata Penutup

Ekonomi syariah adalah salah satu jenis ekonomi berbasis keagamaan yang sudah diterapkan berabad-abad lamanya. Pada masa keemasan islam terdahulu, banyak sekali pengembangan ilmu ekonomi syariah dari berbagai tokoh besar islam dikala itu.

Dan kini, Indonesia juga sudah mulai menerapkan sistem ekonomi islam itu yang dicirikan dengan banyaknya bank atau lembaga finansial membuka divisi syariah pada lembaga mereka.

Demikian pembahasan materi dari UKM Sumut di bawah ini mengenai perekonomian Islam beserta prinsip dan dasar pengambilan keputusannya. Semoga dapat bermanfaat bagi Pembaca sekalian. Jangan lupa tekan tombol share di bawah untuk membagikan postingan ini di media sosial seperti Facebook dan Twitter kalian, Terima kasih

Reza Harahap

Reza Harahap adalah owner UKMSUMUT. Seorang Blogger, Youtuber dan Investor. Senang belajar bisnis keuangan. Website ini memberikan peluang usaha, ide bisnis, finansial, tutorial, pekerjaan dan contoh informasi yang berguna lainnya

Share on: